Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.739,84 triliun hingga 12 Desember 2023. Capaian ini telah melampaui target awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Kendati demikian, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2023, penerimaan pajak baru terealisasi 95,7 persen dari target Rp 1.818,2 triliun.
