Pajak.com, Tigaraksa – Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp 1,2 triliun hingga akhir Mei 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,01 persen atau Rp 99 miliar secara tahunan (yoy), dibandingkan dengan penerimaan sebesar Rp 1,1 triliun pada tahun 2023.
Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengapresiasi atas hasil kolaborasi yang solid antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang dan dukungan dari seluruh elemen pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak ini memungkinkan program pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan optimal.
