JAKARTA—Rasio pajak Indonesia terhadap produk domestik bruto pada 2013 diharapkan dapat mencapai 14% agar secara gradual dapat mencapai 18%-20% pada 2014.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Erani Yustika mengatakan penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN 2013 tidak mencerminkan potensi sesungguhnya.
Dalam RAPBN 2013, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.016,2 triliun. Sedangkan Koalisi mematok target yang lebih tinggi, yakni Rp1.200 triliun.
"Harusnya tax ratio kita hari ini sudah mencapai 16%-18%, tapi tidak bisa tercapai karena berbagai masalah hanya berada pada kisaran 12% ekarang," ujarnya dalam diskusi RAPBN Alternatif 2013, Rabu (05/09).
Menurut Erani, pada 2013 pemerintah harus meningkatkan rasio pajak menjadi 14% agar scecara gradual dapat mencapai 18%-20% seperti negara-negara berpendapatan menengah lainnya. Usaha meningkatkan penerimaan pajak, kata Erani, merupakan konsekuensi dari besarnya ketergantungan pendapatan negara dari sektor pajak yang mencapai rata-rata 75%.
