Follow Us :

Liputan6.com, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan berencana memangkas pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya sebesar 16 persen. Pajak yang akan dihapus adalah PPN 11% dan BPHTB 5%.

Merespons kabar tersebut, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, mengatakan BTN sangat menyambut baik rencana tersebut. Hal itu diyakini dapat meningkatkan permintaan terhadap produk perumahan.

error: Content is protected