Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat pajak buka suara usai Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang berencana untuk mengerek rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax-to-GDP ratio menjadi 16%. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai cara cepat untuk mengerek penerimaan pajak adalah dengan menerapkan kebijakan perpajakan, bukan dengan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).
