Follow Us :

Bisnis.com, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah melegitimasi kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Prabowo-Gibran sah menjadi pemenang Pilpres 2024. Adapun salah satu janji Prabowo selama kampanye Pilpres 2024 adalah membentuk Badan Penerimaan Negara alias BPN. BPN akan memisahkan kebijakan penerimaan negara dari rezim Kementerian Keuangan. Itu artinya direktorat yang menangani penerimaan seperti Ditjen Pajak dan Bea Cukai akan dilebur dalam BOPN.

error: Content is protected