Follow Us :

Jakarta, CNBC Indonesia-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Hal itu disampaikan Fraksi PPP dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Juru bicara Fraksi PPP Muhammad Aras mengatakan target pertumbuhan ekonomi yang dicantumkan pemerintah dalam KEM-PPKF sebesar 5,1-5,5% cukup tinggi. Menurut dia, target ekonomi itu ditopang oleh aktivitas perekonomian regional serta kebijakan fiskal yang mendukung akselerasi perekonomian nasional.

error: Content is protected