Follow Us :

Bisnis.com, JAKARTA — Kubu presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan terdapat peluang untuk membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Hanya saja, wacana tersebut harus disetujui terlebih dahulu oleh DPR. Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira menjelaskan bahwa Pasal 7 ayat (1) UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sudah mengamanatkan agar PPN naik 1% dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.

error: Content is protected