Follow Us :

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani Kesepakatan Bersama (KB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk 12 Gerai Samsat yang terletak di pusat perbelanjaan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan Wajib Pajak Jakarta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama 12 Gerai Samsat ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

error: Content is protected