JAKARTA: Jumlah pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Direktorat Jenderal Pajak sepanjang Maret mencapai 155 pengaduan, melonjak dibandingkan dengan pengaduan yang masuk pada 2 bulan sebelumnya.
Pada bulan sebelumnya, pengaduan yang masuk hanya sebanyak 31 dan pada Januari tercatat sebanyak 27 pengaduan.
Adapun, jenis pengaduan paling banyak masuk sepanjang Maret lalu adalah keluhan terhadap hambatan dan ketidakprofesionalan Ditjen Pajak dalam memberikan pelayanan. Jumlah pengaduan yang masuk untuk jenis pengaduan ini mencapai 88.
Disusul pengaduan terhadap adanya indikasi penggelapan oleh wajib pajak sebanyak 48 pengaduan, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran disiplin pegawai sebanyak 15 pengaduan, dan soal inkonsistensi penerapan peraturan perpajakan sebanyak 4 pengaduan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Iqbal Alamsjah, yang dihubungi kemarin, menyebutkan terungkapnya kasus mafia pajak yang melibatkan pegawai pajak golongan III A Gayus Tambunan bisa menjadi salah satu faktor yang mendorong keberanian masyarakat untuk mengadu.
Seperti diketahui, kasus Gayus mencuat ke publik sejak pertengahan Maret lalu. "Bisa saja karena kasus Gayus, masyarakat jadi lebih berani mengadu," katanya kepada Bisnis, kemarin.
Iqbal juga berjanji pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak. "Peningkatan jumlah pengaduan itu menunjukkan keberanian masyarakat. Artinya, masyarakat concern terhadap perbaikan sistem perpajakan," katanya.
Kendati demikian, dia meminta agar wajib pajak bersikap fair dalam memberikan pengaduan dan tidak cenderung mendiskreditkan petugas pajak. "Diharapkan laporannya yang fair. Jangan diskriminasi, biar ada check dan balance," ujarnya.
Data jumlah pengaduan masyarakat yang dipublikasi oleh Ditjen Pajak dalam situs resmi itu juga menunjukkan jenis pengaduan berupa adanya indikasi penggelapan oleh wajib pajak pada Januari dan Februari lalu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pengaduan yang masuk sepanjang Maret.
Kesadaran meningkat
Data Ditjen Pajak juga menunjukkan jumlah pengaduan yang masuk sepanjang kuartal I/2010 mencapai 213 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 dari pihak yang mengadu itu memilih media Internet yakni website dan e-mail sebagai sarana penyampaian pengaduan.
Gunadi, pengamat pajak dari Universitas Indonesia, mengatakan meningkatnya jumlah pengaduan wajib pajak ke Ditjen Pajak merupakan gejala baik yang menunjukkan kesadaran masyarakat tentang pajak semakin meningkat.
"Ini menunjukkan kesadaran wajib pajak mulai tumbuh. Artinya, wajib pajak semakin mengerti mengenai hak-hak mereka," katanya.
Menurut dia, peningkatan jumlah pengaduan itu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas pajak.
"Kalau tidak ada masukan dari wajib pajak, kantor pajak tidak akan tahu masalah yang terjadi di lapangan."