Follow Us :

YOGYAKARTA – Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Yogyakarta hingga Juli masih minim. Dari target Rp32 miliar saat ini baru tercapai Rp15,4 miliar atau masih di bawah target 50%. Pembayaran PBB ini akan berakhir pada September ini.

Namun,pemkot tetap optimistis pembayaran PBB akan tercapai sesuai target yang telah ditetapkan. Kepala Seksi Pembukuan dan Pelaporan Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaa Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta,Santosa mengatakan masyarakat biasanya baru akan membayar PBB mendekati jatuh tempo. “Atas dasar itu, kami optimis target PBB tahun ini ini bisa tercapai,” kata Santosa,kemarin.

Menurut Santosa,untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang akan membayar PBB, selama September ini pemkot membuka pelayanan loket pembayaran PBB di Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY di seluruh kecamatan.Namun, untuk pelayanan operasional tidak akan penuh sebagaimana jam kerja bank, yakni Senin hingga Jumat.Pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan potensi wajib PBB yang ada di kecamatan tersebut.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menambahkan, pembayaran PBB selain bisa dilayani dengan sistem online, para wajib pajak juga akan mendapatkan berbagai hadiah menarik. Dengan sistem tersebut, diharapkan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pembayaran PBB dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses pembangunan Kota Yogyakarta.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Bagus Sumbarjo mendukung upaya pemkot dalam merealisasikan pencapaian target PBB.

error: Content is protected