“Target pajak Provinsi Sumel pada 2012 ini adalah Rp3 triliun. Namun, hingga triwulan kedua, kita telah mencapai Rp1,6 triliun dan ini telah melebih target sekitar 5%,” ujar Kepala Dispenda Sumsel Eppy Mirza seusai peresmian Regional Traffic Management Centre (RTMC) di halaman Kantor Samsat Palembang kemarin. Terlampauinya target yang ditetapkanpadatriwulankedua ini membuat pihaknya optimistis pada triwulan ketiga pajak yang dikumpulkan dapat melebih ketentuan yang ditetapkan.
“Kami upayakan triwulan ketiga over-targetnya 15% dan pada triwulan keempat over-target 40%,”kata Eppy. Terdapat empat item atau komponen jenis pajak yang dipungut Pemerintah Sumsel, yakni pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendara-an bermotor, pajak bahan bakar bermotor,danpajakpermukaan. Untuk penerimaan pajak pada triwulan ketiga,pihaknya harus sedikit bekerja keras.Hal ini disebabkan terdapat peraturan baru yang ditentukan Bank Indonesia (BI), yakni peningkatan down payment (DP) atau uang muka kendaraan bermotor.
Tingginya DP yang harus dilakukan pembeli kendaraan bermotor mengakibatkan penjualan kendaraan bermotor mengalami penurunan sekitar 10%. “Ada peraturan baru BI yang menyatakan DP kendaraan bermotor roda empat itu harus 30%,sedangkan kendaraan roda dua 25%. Akibatnya terjadi sedikit penurunan sekitar 10% penjualan kendaraan bermotor,”ungkap Eppy. Kendati begitu, pihaknya tetap optimistis pada triwulan ketiga pemungutan pajak dapat over-target sebesar 15% dan pada triwulan keempat dapat mencapai 40% dari yang telah ditentukan.
“Kami terus melakukan upaya positif,dengan sosialisasi dan terobosan yang bekerja sama dengan pihak dealer motor. Walau dari segi DP agak mahal, dari segi pelayanan sangat cepat. Seperti pengurusan nomor polisi yang biasanya bisa satu bulan ini, kami tingkatkan untuk lebih cepat maksimal satu minggu,”kata dia. Menurut dia, pencapaian target pajak ini harus direalisasikan. Hal ini dikarenakan pajak yang didapat pada 2012 merupakan cerminan APBD Provinsi Sumsel pada 2013. Semakin besar pendapatan yang dihasilkan dari pajak, akan semakin besar pula APBD Sumsel.
“Karena nanti ada ABT untuk pembangunan.Jadi peningkatan pendapatan terus kami upayakan. Pajak yang kami dapatkan ini merupakan acuan dari pembentukan atau perencanaan APBD 2013,”ujar dia. Sementara itu, Sekretaris Dispenda Sumsel Sanuri mengatakan, terjadinya peningkatan DP kendaraan bermotor bertujuan menjaga kestabilan ekonomi Indonesia yang saat ini tengah bertumbuh.
“Kenaikan DP kendaraan bermotorinidisebabkanpertumbuhan ekonomi Indonesia sangat tinggi dan ini harus diperhatikan agar tidak turun bebas, juga untuk mengurangi tingkat konsumsi masyarakat,”pungkas dia.