Bisnis.com, PADANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatra Barat dan Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak khusus di Sumbar terhitung Januari-September 2023 telah mencapai sebesar Rp4,1 triliun atau 72,44% dari target 2023 yakni Rp5,67 triliun. Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Etty Rachmiyanthi mengatakan realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 10,16% dari capaian penerimaan pajak sampai dengan periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp3,72 triliun.
