Pajak.com, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan program Gerakan Tabungan Pajak Kendaraan, di Aula Hotel Pangeran Beach, Padang. Gerakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat melunasi kewajiban pajak kendaraannya dengan cara menabung.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menjelaskan, Gerakan Tabungan Pajak Kendaraan juga diyakini dapat mengoptimalkan pendapatan daerah menuju pembangunan berkelanjutan.
