Follow Us :

Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mencatatkan realisasi sementara penerimaan pajak hiburan senilai Rp687 miliar sepanjang 2023.  Berdasarkan lampiran dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, secara umum total sementara pendapatan asli daerah (PAD) dari pos pajak daerah tercatat Rp43,5 triliun. Artinya, porsi pajak hiburan dalam penerimaan Ibu Kota RI tersebut hanya sekitar 1,6% terhadap total pajak daerah.

error: Content is protected