YOGYAKARTA– DPRD Yogyakarta meminta pemkot transparan mengenai pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pajak.
Selain belum tergarap optimal, besaran pajak juga dianggap terlalu kecil. Salah satunya pajak hotel. Dari sektor ini, pemkot hanya menargetkan Rp37 miliar. Padalah setelah dihitung potensi yang ada bisa mencapai Rp61 miliar lebih.
”Ini baru kami cermati dari satu objek pajak, belum objek pajak lainnya, sehingga dimungkinkan hal ini juga terjadi pada objek pajak lainnya,” ungkap Ketua DPRD Yogyakarta Henry Kuncoroyekti kemarin.