MALANG—Pemkot Malang berupaya meningkatkan penerimaan Pajak bumi dan bangunan (PBB) lewat kegiatan jalan sehat berhadiah yang akan digelar pada 8 Juli.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang Mardioko mengatakan sampai akhir Juni penerimaan PBB untuk Kota Malang mencapai Rp17,8 miliar. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu maka terjadi peningkatan penerimaan Rp2,5 miliar.
“Untuk target penerimaan pada 2012 dipatok Rp39,4 miliar. Dari sisi target bulanan, penerimaan sebesar itu memang harus dipacu, meski jatuh temponya baru akhir Juli,” kata Mardiko di Malang, Kamis (5/6).
Kepala Bidang Pembukuan Dinas Pendapatan Kota Malang Khumaiyah menambahkan dengan adanya kegiatan jalan bareng berhadiah maka diharapkan target penerimaan PBB sebesar Rp39,4 miliar bisa terpenuhi lebih awal, yakni pekan pertama Juli 2012.
Hal itu bisa terjadi karena dengan kegiatan tersebut, maka diharapkan orang senang membayar PBB sebelum jatuh tempo.
Pasalnya, nilai PBB yang dibayarkan wajib pajak (WP) dapat ditukarkan kupon peserta gerak jalan tersebut.
Kabid Perencanaan dan Pengendalian operasional Dinas Pendapatan Kota Malang Rinawati, mengatakan setiap WP yang membayar sampai dengan Rp100.000 mendapatkan satu kupon peserta jalan sehat.
Adapun untuk WP yang membayar PBB dengan nominal di atas Rp100.000, maka setiap kelipatan Rp50.000 mendapatkan satu kupon. “Jadi WP yang membayar PBB sebesar Rp200.000, maka mendapatkan tiga kupon.”
Untuk mendorong WP antusias mengikuti tersebut, maka panitia menyediakan hadiah menarik, yakni 10 unit sepeda motor, 10 unit TV berwarna, 10 unit blackberry, 120 paket sembako yang masing-masing senilai Rp200.000, 150 unit juicer.
Khumaiyah menambahkan, memang ada kendala yang menghambat penerimaan PBB. Hambatan dimaksud a.l penerbitan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) ganda. Contohnya, sertifikatnya objek pajak sebenarnya sudah dipecah, namun sertifikat induknya masih terbit SPPT.
Persoalan lainnya, ujar dia, terkait dengan objek pajak yang subyeknya tidak ada, pemiliknya berada di luar kota sehingga sulit menagihnya. “Yang juga menjadi persoalan, fasilitas sosial dan fasilitas umum menjadi objek pajak sehingga terbit SPPT. “Kan tidak mungkin fasum dan fasos ditagih.”
Namun, kendala-kendala tersebut sudah berusaha dieliminasi. Caranya, Dinas Pendapatan melakukan survei ke lapangan untuk melakukan verifikasi tentang objek pajak. “Verifikasi itu dilakukan 3 bulan lalu.”
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, dia optimistis, target yang dipatok Rp39,4 miliar dapat tercapai secara tepat waktu. Pada awal Juli sudah terpenuhi.