Follow Us :

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkapkan indikator rasio pajak pada tahun politik 2024 di rentang 8,59% hingga 9,55% terhadap produk domestik bruto (PDB). Indikator yang dimuat dalam Laporan Tahunan DJP 2022 yang baru saja rilis pada pekan lalu, menyantumkan bahwa target tersebut naik dari target 2023 di rentang 8,59%-9,55%.

error: Content is protected