IKPI, Jakarta: Pemerintah ingin menambah jumlah kelas menengah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat jumlah kelas menengah saat ini adalah sebesar 17,13% dari total populasi.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, kelompok kelas menengah punya kontribusi besar bagi perekonomian. Mereka bisa mengerek penerimaan pajak.
“Justru kalau kelas menengah kita perbesar, selain kontribusi ke ekonominya tinggi dengan berbagai insentif tadi, kelas menengah kan bisa generate juga kan. Jadi perpajakannya akan lebih bagus,” katanya seperti dikutip dari Detik Finance, Rabu (28/8/2024).
