Follow Us :

Jakarta — Kementerian Keuangan siap mengeluarkan izin pemeriksaan dokumen berbagai perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan tersangka mafia pajak, Gayus Tambunan. "Kami siap menindaklanjuti permintaan pengamanan keuangan negara," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan Harry Z. Soeratin ketika dihubungi kemarin.

Sebelumnya, Gayus mengaku kepada penyidik memiliki koneksi dengan 149 perusahaan. Dari jumlah itu, penyidik baru memeriksa empat perusahaan, yaitu PT Excelcomindo, PT Indocement, PT Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo. Namun pemeriksa tidak bisa memeriksa dokumen perusahaan karena belum dapat izin dari Kementerian Keuangan.

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, menyatakan penyidik sudah mengirim surat kepada Kementerian. Sebab, dalam pemeriksaan dokumen, perlu diketahui besar kerugian negara yang timbul. "Dan pemeriksaan itu harus menggunakan dokumen asli. Tidak boleh dokumen fotokopi."

Harry memastikan, izin pemeriksaan dokumen bisa turun dalam satu-tiga hari. Ia malah mengatakan hingga kini belum ada nota permintaan izin pemeriksaan dokumen dari Direktorat Pajak ke Kementerian Keuangan, sehingga izin belum juga keluar. Ia juga memastikan Kementerian tidak mungkin menutup-nutupi kasus yang ada unsur pidananya dalam kaitan dengan uang negara.

Saat dietmui terpisah, Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menyatakan akan memberhentikan Maruli Pandapotan Manurung, bekas atasan Gayus, bila statusnya sudah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka. "Kalau jadi tersangka, kita tindak kepegawaiannya," katanya akhir pekan lalu. Hingga kini, status Maruli baru sebagai saksi.
error: Content is protected