Follow Us :

JAKARTA: Pemerintah akan mengoptimalkan pemungutan pajak dari sektor-sektor yang selama ini luput dari pengenaan pajak (under tax sector).

Di antara sektor-sektor yang luput dari pengenaan pajak itu adalah sektor perikanan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan tax ratio Indonesia yang selama ini dinilai masih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

"Kami melihat ada beberapa sektor yang masih under tax dan bisa digali termasuk sektor perikanan. Ada pelaku-pelaku yang harus dilihat lagi," katanya di Jakarta kemarin.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid meminta pemerintah berkomitmen menaikkan rasio penerimaan pajak menjadi minimal 16% dari total produk domestik bruto (PDB) dari sekitar 12% pada saat ini.

Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2010, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp715,53 triliun atau 12,42% dari total PDB Rp5.981,4 triliun.

Dalam RAPBN-P 2010, pemerintah sebaliknya menurunkan target penerimaan pajak tersebut menjadi Rp710,3 triliun atau hanya 11,7% dari PDB.

Menkeu menjelaskan meskipun PDB mengalami kenaikan tiap tahun, hal tersebut tidak berbanding lurus dengan kenaikan tax ratio mengingat terdapat sektor primer yang tidak dikenai pajak serta adanya penurunan tarif PPh. "Ada juga beberapa sektor yang sulit untuk di pungut pajaknya, misalnya UKM."

Untuk itu, Menkeu berjanji akan mengkaji secara lebih detail potensi penerimaan pajak yang bisa dipungut dari setiap aktivitas ekonomi yang terjadi. "Kami juga akan membenahi Ditjen Pajak. Kami terus monitor," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan terungkapnya kasus mafia pajak Gayus Tambunan harus ditindaklanjuti untuk mengetahui potensi penerimaan pajak yang sebenarnya bisa dikumpulkan selama ini.

Dia meminta pemerintah untuk jujur menyampaikan kelemahan-kelemahan yang ada supaya bisa diperkuat guna meningkatkan penerimaan pajak.

Optimistis tercapai

Sementara itu, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Wilayah Jatim I optimistis pencapaian target penerimaan pajak di wilayah itu akan terlampaui kendati per akhir Maret 2010 penyerahan SPT perorangan hanya tercatat 71,38%.

Kepala Kantor DJP Jatim I Ken Dwijugiasteadi mengatakan target penerimaan pajak sebesar Rp12,48 triliun di sebagian wilayah Jatim diperkirakan relatif mudah terealisasi.

Hingga 31 Maret penyerahan SPT perorangan hanya mencapai 71,38% atau sekitar 184.571 wajib pajak (WP).

error: Content is protected