Pajak.com, Jakarta – Pemerintah resmi mengalokasikan Rp 20 triliun untuk mendukung program Kredit Investasi Padat Karya, sebuah skema pembiayaan yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas industri dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
