Follow Us :

JAKARTA. Kementerian Perindustrian berniat menyesuaikan Pajak Pertambahan Nilai dan Barang Mewah (PPnBM) atau luxury tax untuk produk elektronik. Salah satunya adalah membebaskan kulkas kapasitas 310 liter dari PPnBM.

Menurut Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, produk elektronik yang beberapa tahun lalu harganya selangit kini harganya menurun. Di sisi lain, permintaannya semakin meningkat.

Ia mencontohkan lemari es. Empat tahun lalu, batasan lemari es yang bebas PPnBM hanya yang berkapasitas 230 liter. Nah, pemerintah hendak menaikkan batas itu. "Saatnya lemari es berkapasitas 310 liter memperoleh luxury tax 0%," kata Budi, kemarin.

Budi menyatakan, aturan PPnBM elektronik sudah empat tahun terakhir belum dievaluasi. Dia memprediksi penyesuaian PPnBM baru berlaku tahun depan karena harus membahasnya dengan kementerian lain. "Biasanya pembahasan butuh sekitar setahun," ujarnya.

Presiden Direktur PT Sharp Electronics Indonesia, Fumihiro Irie, membenarkan, rencana ini bisa membuat harga jual elektronik tertentu semakin murah. "Karenanya permintaan nanti juga akan makin meningkat," imbuhnya.

Sharp tengah membangun pabrik kedua di Karawang sejak pertengahan tahun ini. Nilai investasi pabrik itu sebesar Rp 1,2 triliun.

error: Content is protected