Warga yang hendak membayar pajak harus antre lebih lama dan mempengaruhi kenyamanan. Kepala Bidang Pajak Dispenda Sulsel Malik Faisal mengungkapkan, tidak berfungsinya Gerai Samsat Online ini memaksa masyarakat kembali melakukan pembayaran secara manual dan melewati antrean yang panjang di Kantor Samsat Makassar.“ Ini hanya berpengaruh pada kenyamanan pelayanan. Dengan makin sedikitnya loket yang dibuka,akan terjadi kepadatan pelayanan,”bebernya kepada SINDO,kemarin.
Sekadar diketahui, tiga unit layanan pembayaran pajak kendaraan Samsat online di Kota Makassar tidak berfungsi sejak beberapa bulan yang lalu.Ketiganya masing-masing Gerai Samsat Sayang di Makassar Town Store (M’Tos),Gerai Samsat Sayang Trans Mall, serta Drive Thru di Kantor Dinas Bina Marga Sulsel Jalan AP Pettarani. Malik Faizal mengklaim, tidak berfungsinya tiga unit layanan pembayaran pajak kendaraan Samsat online, tidak mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut dikarenakan masa pajak setiap kendaraan tidak bersamaan,sehingga dinilai tidak terlalu berdampak terhadap target PAD yang ditetapkan Provinsi Sulsel tahun 2012 ini. “Tidak akan berpengaruh terhadap pemasukan pajak, karena ada masa pajak,”ungkapnya. Malik Faisal menambahkan, dalam waktu dekat ini Dispenda Sulsel kembali akan meluncurkan program SMS Info kepada seluruh wajib pajak di daerah. SMS Info ini berfungsi untuk mengingatkan seluruh wajib pajak sebelum jatuh tempo dari pokok pajak yang harus dibayarkannya. “Sementara ini kita sedang koordinasikan dengan saluran komunikasi yang akan digunakan. Mudah-mudahan program ini bisa kita launching sebelum Agustus 2012,”bebernya.
Samsat Bantaeng Terganggu
Sementara itu, Samsat Online di Kabupaten Bantaeng juga mengalami hal serupa. Jaringan internet yang terkoneksi dengan Samsat Makassar,kerap mengalami gangguan bahkan terputus. “Meskipun demikian, tidak sampai memakan waktu sehari, biasanya hanya satu atau dua jam saja,” ungkap Kanit Regident Samsat Bantaeng Ipda HM Arsyad,kemarin. Kendati demikian, Arsyad mengaku, hingga saat ini pelayanan untuk pembayaran pajak kendaraan, tetap berjalan lancar.
Selain itu,pihaknya juga memberlakukan sistem offline bagi kendaraan yang sudah menunggak lebih dari sebulan termasuk mobil angkutan umum dan kendaraan dinas. “Jadi yang offline itu harus langsung ke tempat dimana STNK-nya dikeluarkan. Jadi misalnya STNK-nya dari Makassar harus langsung ke Makassar, tidak bisa melalui Samsat disini,”ungkap Arsyad.