Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyelesaikan sejumlah perbaikan di dalam sistem Coretax yang hampir seminggu lebih mengalami masalah.
Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menuturkan sejumlah upaya perbaikan yang telah dilakukan dalam implementasi Coretax DJP. Perbaikan tersebut meliputi proses bisnis antara lain, masalah pendaftaran yang mencakup: gagal login, pendaftaran NPWP, pendaftaran NPWP warga negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), dan update profil Wajib Pajak termasuk perubahan data Penanggung Jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.
