Tersangka terakhir yang ditangkap adalah Amirul Yusuf Suharto, warga Jalan Menur Gang III,Surabaya. Hasil pemeriksaan terhadap Irul, sapaan akrabnya, dia hanya menjadi orang suruhan melenyapkan berkas wajib pajak (WP). Irul semula bekerja sebagai pegawai honorer Kantor Pajak Pratama (KPP) Rungkut yang kemudian menekuni pekerjaan sebagai makelar pajak. Sama seperti tersangka lainnya, Irul hanyalah ”orang dalam”yang dijadikan alat memanipulasi data WP.
Tersangka Suhertanto, misalnya, juga mengaku sebagai alat untuk menggelapkan pajak yang dilakukan orang konsultan pajak. Tanto,panggilan Suhertanto,sempat mencatut nama Bambang Hari yang memberikan fee kepadanya hingga Rp650 juta. Abdul Salam, kuasa hukum tersangka Suhertanto mengungkapkan, keterlibatan paling besar ada di orang-orang konsultan pajak.
Kendati tidak menyebut apakah mereka otak jaringan, tapi pengacara berambut klimis ini yakin kliennya hanya dimanfaatkan sebagai alat. ”Bahkan,klien saya tidak tahu apakah data itu asli atau palsu,” bela Abdul Salam. Dia juga menyodorkan fakta bahwa tersangka Tanto menerima fee hingga Rp650 juta yang kemudian dikembalikan sebelum tersangka ditangkap polisi. Pemberian feetersebut sekilas menggambarkan betapa hebatnya Bambang Hari hingga bisa memberikan imbalan mencapai Rp650 juta hanya untuk satu orang, yakni Suhertanto.
Inilah yang membuat pihak Suhertanto meminta polisi mengusut lebih jauh tentang Bambang Hari. Jika pengakuan Suhertanto tentang Bambang Hari benar, kemungkinan besar polisi bisa menguak jaringan lebih luas. Bahkan, bisa jadi level Bambang berada di atas Siswanto. ”Sayangnya,kami sendiri tidak mengetahui di mana Bambang Hari berada,”ujar Abdul Salam. Perkembangan terakhir,polisi belum berhasil menguak siapa Bambang Hari sesungguhnya serta keberadaannya kini.
Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Ike Edwin menuturkan, nama-nama yang disebutkan tersangka akan menjadi agenda pengusutan. ”Memang ada sejumlah nama dan instansi yang disebutkan tersangka dalam pemeriksaan. Namun, kami masih terus melakukan pengurutan secara maraton agar jelas siapa saja yang ada dalam jaringan ini,”bebernya kemarin.
Selain konsentrasi melebar pada keterlibatan orang dalam kantor pajak, polisi juga menyelidiki kemungkinan terkaitnya sejumlah instansi dengan kasus penipuan dan penggelapan pajak Siswanto Cs. Ike Edwin menuturkan, belum ada indikasi ada pejabat tinggi kantor pajak yang terlibat. Kendati demikian, mantan Kapolrestro Jakarta Pusat itu mengakui tidak menutup kemungkinan keterlibatan pejabat pajak sangat tinggi. Namun, pihaknya tidak mau berandai-andai.
”Penyelidikan masih berlanjut. Intinya siapa saja yang diduga terlibat pasti akan kami tangkap dan kami periksa. Penyelidikan belum berhenti,”tandasnya sembari menambah kan pihaknya akan menjaring siapa saja orang yang terlibat,meskipun berperan kecil. Hingga kini,total 13 orang berdesakan di tahanan Polwiltabes Surabaya karena praktik mafia pajak. Lima di antaranya adalah pegawai atau orang yang berhubungan erat dengan kantor pajak, yakni Suhertanto, Enang Yahyo, Edwin, Dino Arnanta, dan terakhir Amirul Yusuf alias Irul.