Follow Us :

Jambi, Kompas – Usaha warung makan dan minum di Kota Jambi yang memiliki omzet minimal Rp 1,5 juta per bulan akan dipungut pajak 10 persen mulai Mei 2012. Alasannya, pungutan tersebut untuk menaikkan pendapatan asli daerah yang ditargetkan mencapai Rp 91 miliar pada tahun 2012.
 
"Khusus untuk usaha restoran, rumah makan, dan warung makan, pajaknya diperkirakan mencapai Rp 55 miliar. Potensi inilah yang ingin digali sehingga target penerimaan pajak tahun ini terpenuhi,"kata Kepala Dinas Pemdapatan Daerah Kota Jambi KZ Reynold, Senin (2/4).
 
Jumlah usaha warung makan dan rumah makan pecel lele, nasi uduk, soto, sate, dan lainnya di Kota Jambi ada ribuan unit. Namun, sejauh ini baru terdata 286 unit usaha yang berpotensi untuk dipunguti pajak.
 
Reynold mengatakan, penerapan pajak bagi usaha makanan dan minuman sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Dalam perda itu, ada sembilan usaha yang kena pajak, di antaranya hotel, restoran (termasuk usaha warung makan), hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam atau batu, air tanah, dan perolehan hak atas tanah dan bangunan.
 
Meski segera menerapkan pajak, Dispenda Jambi baru menyurati para pemilik usaha warung dan rumah makan. "Kami belum mengadakan sosialisasi secara langsung, tetapi telah menyurati mereka,"lanjutnya.
 
Para pemilik usaha akan membayar pajak kepada bendahara penerima di kantor Dispenda Kota Jambi. "Pemilik usaha setor langsung pajaknya kepada bendahara penerima,"katanya menambahkan.
 
Sejumlah pemilik usaha warung makan minta Pemkot Jambi membatalkan rencana itu. Menurut Ajudin, pedagang soto di wilayah Sipin, sebagian pedagang selama ini masih sulit memperoleh keuntungan yang memadai. Dia khawatir apabila pajak diterapkan, keuntungan pedagang semakin tipis. "Dengan kondisi sekarang, kami sudah susah payah mencari untung, bagaimana kalau nanti dipajaki?"ujarnya.
 
Penerapan pajak sebaiknya ditentukan bukan berdasarkan nilai omzet, melainkan nilai keuntungan bersih yang didapat pedagang.
 
"Pedagang yang omzetnya besar belum tentu untungnya besar juga,"kata Ajudin
error: Content is protected