Follow Us :

BANDUNG – Beberapa waktu lalu,DPRD Kabupaten Bandung mempersoalkan mengenai tidak adanya kontribusi PDAM Tirtawening Kota Bandung yang memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Namun,hal itu ditampik Direktur Utama PDAM Tirtawening Pian Sopian yang menyatakan setiap tahun pihaknya menyetorkan pajak air sebesar Rp900 juta. “Kami setorkan pajak air senilai Rp900 juta dengan rincian melalui Provinsi Jabar sebesar Rp650 juta yang kemudian diberikan kepada Pemkab Bandung dan Rp250 juta ke Dispenda Pemkot Bandung,” ucap Pian seusai acara bakti sosial bekerja sama dengan Koramil 0609 Dayeuhkolot di IPAL Bojongsoang, kemarin.

Selain itu, lanjut Pian, saat ini pun untuk kepentingan warga Bojongsoang dibuat dua sumur pantek agar masyarakat tidak mengambil air limbah yang akan diolah di IPAL Bojongsoang karena sangat berbahaya. Sumur pantek sangat berguna bagi masyarakat, setidaknya airnya lebih aman karena berasal dari air tanah langsung bukan air limbah.“Untuk itu, kami buatkan sumur pantek demi kepentingan masyarakat luas,”ujar Pian.

Disinggung kontribusi lainnya, Pian mengatakan bahwa air hasil pengolahan IPAL Bojongsoang itu setidaknya bisa mengairi sekitar 50 hektare lahan sawah milik warga.“Jadi tidak benar bahwa kami tidak berkontribusi pada Pemkab Bandung dan masyarakat sekitar,” ucap Pian. Dalam kesempatan acara bakti sosial itu, Koramil Dayeuhkolot bersama PDAM melakukan penanaman sekitar 200 pohon pelindung di sekitar IPAL Bojongsoang.

Bantuan lainnya ialah berupa pemberian bantuan sarana pendidikan kepada madrasah di RW 13 dan RW 14 Desa Bojongsari,Kecamatan Bojongsoang. “Juga bantuan peralatan masjid kepada DKM masjid di RW 10 sampai RW 14 Desa Bojongsari,” tutur Pian.

Ke depan, berbagai kerja sama dengan masyarakat dan unsur muspika setempat pun akan dilakukan untuk menjaga keharmonisan. “Semoga kerja sama langsung dengan masyarakat ini bisa terus terjalin,” harap Pian.

error: Content is protected