Follow Us :

TANGERANG – Pemkot Tangerang menyambut baik dan siap melaksanakan pengalihan pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan (P2) menjadi pajak daerah.

Hal ini sejalan dengan prestasi Kota Tangerang yang telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 4 kali berturut-turut dalam pengelolaan keuangan daerah. ”Peralihan ini sungguh luar biasa. Artinya kita dipercaya dalam mengelola keuangan daerah,”ucap Wali Kota Tangerang Wahidin Halim saat acara sosialisasi kebijakan itu di Moderenland Golf, akhir pekan lalu.

Menurut Wahidin, pemasukan dari pajak harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Pertanggungjawaban bisa bentuk pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang kegiatan masyarakat.” Kami siap untuk melaksanakan pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah. Kami akan bangun kantor khusus pajak,” ucapnya.

Wahidin meminta seluruh peserta yang terdiri atas camat, lurah,serta unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangerang mempersiapkan, memilih, dan menempatkan SDM yang mumpuni serta mengerti seluk-beluk perpajakan. ”Ingat ini uang rakyat, maka harus dikelola dengan baik oleh orang yang jujur.Dengan begitu pajak dapat terkelola dan terdistribusikan dengan baik bagi kemaslahatan masyarakat KotaTangerang,”ucapnya.

Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengatakan, pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah di Kota Tangerang sudah diwacanakan sejak lama, tetapi baru sekarang akan dilakukan. ”Kami akan buktikan bahwa Pemkot Tangerang bisa mengelola PBB ini dengan baik.Saya harap hasilnya bisa optimal,”ujarnya.

Pemkot Tangerang juga meminta petugas untuk bersikap tegas kepada wajib pajak yang lalai. ”Berikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak membayar pajak. Petugas pajak yang berani korupsi juga harus dikenakan sanksi hukum. Jadi jangan coba-coba memanfaatkan uang rakyat ini,”tegasnya.

error: Content is protected