Follow Us :

MEDAN – Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan berencana menaikkan target pendapatan pajak bumi bangunan (PBB) pada tahun depan dari tahun ini Rp500 miliar menjadi Rp700 miliar.

Namun angka itu belum final, karena masih dalam tahap kajian. “Memang ada rencana menaikkan target PAD dari sektor PBB. Namun, masih dikaji lagi,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kadispenda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis kepada SINDO, akhir pekan kemarin. Perlunya kajian itu dilakukan untuk melihat apakah memungkinkan dilakukan peningkatan dengan melihat potensi yang ada.

Selain itu, adanya revisi tentang kenaikan tarif PBB. Apabila kajian nanti memungkinkan, maka tidak tertutup kemungkinan hal itu dilakukan. “Kami pelajari dulu. Kalau memang bisa mungkin tahun depan target tersebut bisa diterapkan,” kata pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan ini.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan ini, peningkatan target PAD setiap tahun sangat penting dilakukan. Karena, semakin besar pendapatan maka akan semakin luas pula pembangunan yang menyentuh masyarakat. Namun, peningkatakan pendapatan harus juga melihat potensi yang ada sehingga tidak terkesan terlalu memaksakan kehendak.

Selain itu, peningkatan tidak hanya mengandalkan satu sektor. Selama ini,PBB memang salah satu andalan PAD.Namun, sektor lain diyakini mampu memberikan kontribusi bila dikelola dengan baik,seperti,pajak parkir, hotel dan restoran. “Sektor lain juga harus dibenahi, tidak hanya terfokus pada satu sumber saja. Inilah yang terus kami benahi.Tidak ada lagi yang bermain di lapangan,” tandasnya.

Saat ini, Dispenda sedang melakukan verifikasi pada setiap pajak yang dibayarkan. Dengan begitu wajib pajak tidak asal membayar. Hal ini untuk menepis terjadinya permainan di lapangan antara wajib pajak dengan petugas. Dengan begitu kebocoran PAD bisa dicegah. “Semua diverifikasi. Kalau angka yang dibayarkan dianggap tidak sesuai atau terlalu kecil dengan melihat usahanya, maka diperbaiki dan harus sesuai kenyataan.Jadi, tidak ada main-main maupun bermain di lapangan,”katanya.

Untuk menghindari kecurangan, dia mengimbau wajib pajak agar membayar sesuai dengan surat perintah.Wajib pajak tidak perlu khawatir karena petugas di lapangan juga akan terus diawasi. Apabila terbukti bermain, dipastikan diberikan sanksi tegas. Upaya lain yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan adalah dengan menarik tunggakan para wajib pajak.

Sejauh ini,ada sekitar Rp15 miliar tunggakan dari wajib pajak yang sudah berlangsung cukup lama. “Ada sejumlah hotel dan restoran yang menunggak pajak sampai Rp15 miliar.Inilah yang mau ditagih untuk menambah pendapatan,”pungkasnya.

Sekretaris Dispenda Kota Medan Edliati menambahkan, untuk mencegah kebocoran, setiap wajib pajak harus menyetor sendiri kewajibannya. Tidak melalui petugas di lapangan. Pembayaran pajak juga harus sesuai hasil verifikasi, bukan berdasarkan hitungan sendiri.

error: Content is protected