JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Pajak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mengagendakan pemanggilan mantan Dirjen Pajak Kemenkeu yang kini penjabat Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, dan Dirjen Pajak saat ini, M Tjiptardjo.
“Nanti setelah reses, akan kami panggil karena kemarin tidak sempat, sudah ditutup masa sidangnya,” ungkap Ahmad Yani, anggota Panja Pengawasan Pajak Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, saat dihubungi, Minggu (20/6).
Yani mengatakan pemanggilan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan skandal restitusi pajak lebih dari 7 triliun rupiah yang dilakukan dua perusahaan yang tergabung dalam Wilmar International Limited Group, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA). “Kita klarifikasi masalah tersebut.”
Diungkapkan, Panja sudah pernah memanggil Darmin. Namun, yang bersangkutan belum memiliki ke coco kan waktu untuk menghadap panggilan Panja karena kesibukannya.
Selain itu, Yani menyebutkan bahwa Panja akan memanggil Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Pontas Pane, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak (KPP WP) Besar Dua M Isnaeni, serta pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan-perusahaan tersebut.
“Dari perusahaan tersebut, akan kami panggil presiden direktur bernama Hendry Sakti dan komisarisnya bernama Tumanggor.”
Tumanggor merupakan mantan pejabat Departemen Keuangan yang diduga memiliki hubungan dekat dengan pejabat tinggi Ditjen Pajak yang akan dipanggil.
Panja, menurut Yani, meyakini PT WNI dan PT MNA memiliki nilai pengajuan restitusi yang melonjak sangat signifikan sejak Ditjen Pajak menetapkan kedua perusahaan tersebut sebagai wajib pajak patuh.
Pada 2009, restitusi PPN yang diajukan PT WNI 2,232 triliun rupiah sudah dicairkan 1,093 triliun rupiah. Sedangkan PT MNA yang mengajukan 1,162 triliun rupiah berhasil mencairkan 484,05 miliar rupiah.
“Nanti setelah reses, akan kami panggil karena kemarin tidak sempat, sudah ditutup masa sidangnya,” ungkap Ahmad Yani, anggota Panja Pengawasan Pajak Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, saat dihubungi, Minggu (20/6).
Yani mengatakan pemanggilan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan skandal restitusi pajak lebih dari 7 triliun rupiah yang dilakukan dua perusahaan yang tergabung dalam Wilmar International Limited Group, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA). “Kita klarifikasi masalah tersebut.”
Diungkapkan, Panja sudah pernah memanggil Darmin. Namun, yang bersangkutan belum memiliki ke coco kan waktu untuk menghadap panggilan Panja karena kesibukannya.
Selain itu, Yani menyebutkan bahwa Panja akan memanggil Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Pontas Pane, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak (KPP WP) Besar Dua M Isnaeni, serta pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan-perusahaan tersebut.
“Dari perusahaan tersebut, akan kami panggil presiden direktur bernama Hendry Sakti dan komisarisnya bernama Tumanggor.”
Tumanggor merupakan mantan pejabat Departemen Keuangan yang diduga memiliki hubungan dekat dengan pejabat tinggi Ditjen Pajak yang akan dipanggil.
Panja, menurut Yani, meyakini PT WNI dan PT MNA memiliki nilai pengajuan restitusi yang melonjak sangat signifikan sejak Ditjen Pajak menetapkan kedua perusahaan tersebut sebagai wajib pajak patuh.
Pada 2009, restitusi PPN yang diajukan PT WNI 2,232 triliun rupiah sudah dicairkan 1,093 triliun rupiah. Sedangkan PT MNA yang mengajukan 1,162 triliun rupiah berhasil mencairkan 484,05 miliar rupiah.