Follow Us :

Jakarta, CNBC Indonesia – Coretax Administration System atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) akan digunakan pemerintah pada Juli 2024, menggantikan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP). Membuat layanan pajak tersedia layaknya aplikasi bank di ponsel pintar atau smartphone.

error: Content is protected