Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Palembang Badaruddin mengatakan,belum tercapainya target pajak retribusi di kuartal ketiga untuk seluruh SKPD tidak menjadi patokan target pajak retribusi untuk tahun ini tak tercapai.Pemkot Palembang berupaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengevaluasi pendapatan pajak retribusi.
“Saat ini kanbelum akhir tahun, kalau belum tercapai di triwulan Juli–September,mudah- mudahan akhir tahun nanti target pajak retribusi bisa tercapai,” kata Badaruddin kemarin. Dia mengatakan, SKPD yang kurang optimal merealisasikan pajak retribusi di triwulan kuartal ketiga ini akan dievaluasi. Dengan begitu, kinerja SKPD ini bisa dikejar dan dimotivasi lagi untuk mencapai target pajak retribusi.
“Akan kita dorong untuk percepatannya,” kata dia. Tercatat, SKPD yang mencapai target di triwulan Juli–September 2012 antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Bagian Perlengkapan Setda Palembang, dan Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (PPK). Sementara,yang belum mencapai target antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan PemudadanOlahraga,DinasPU Bina Marga dan PSDA, Dinas Penerangan Jalan,Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Kota, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Pendapatan Pajak Daerah (Dispenda) Kota Palembang Sumaiyah MZ melalui Kabid Program Dispenda Palembang Oktoriyanis Mahmud mengatakan,dari target retribusi sebesar Rp85 miliar terealisasi pada Juni 2012 sebesar Rp42 miliar atau 49,07% dari rasio tahapan sebesar 50%.“Jenis penerimaan retribusi itu sendiri ada 45 jenis,” katanya.
Selain itu,dari 11 jenis pajak daerah untuk penerimaan tahun anggaran 2012,secara keseluruhan penerimaan sampai Juni 2012 sebesar Rp141 miliar atau telah terealisasi 50,88% dari target sebesar Rp227miliar. “Kalau untuk pajak daerah, sejauh ini sudah mencapai target tapi memang ada beberapa jenis pajak yang belum tercapai seperti pajak hotel,pajak sarang burung walet,dan pajak bumi dan bangunan,” ungkap Sumaiyah.
Sumaiyah mengakui, pencapaian target pajak retribusi belum begitu maksimal dilakukan oleh beberapa SKPD. Hal ini disebabkan kendala administrasi seperti penyetoran yang sering telat dari waktu ketentuan. “Salah satunya Dinas Kesehatan yang sering terlambat menerima penyetoran dari puskesmas,”ujar dia.