Follow Us :

CIAMIS – Keberadaan 280 pemancar seluler yang tersebar di wilayah Kabupaten Ciamis selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu penyebabnya,karena Ciamis belum memiliki cell plan atau sistem tata ruang telekomunikasi seluler. Padahal, keberadaan cell plan dinilai sebagai kunci bisa dilakukannya penarikan retribusi nilai jual objek pajak (NJOP) pemancar seluler sekurang-kurangnya 2%. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Ciamis Iwan M Ridwan membenarkan kondisi tersebut. Saat ini, Ciamis belum optimal dalammenarikPADsehinggabanyak potensial loss,salah satunya yang bersumber dari pemancar seluler.

“Dengan diberlakukannya UU No 28/ 2009 yang sudah berlaku sejak 2011 lalu,menjadi peluang bagi Pemkab untuk menetapkan NJOP towerseluler sebesar 2%,”ungkap Iwan usai Seminar Perumusan Tata Ruang Telekomunikasi Cellular di Gedung DPRD,kemarin. Iwan mengakui, Ciamis terlambat menangkap peluang peningkatan PAD yang bersumber dari pemancar seluler.

Akibatnya, selain merugikan Pemkab, jelas banyak provider yang diuntungkan. Selama ini, kata Iwan, dari 280 tower yang tersebar wilayah kabupaten Ciamis baru ditarget PAD hanya sebesar Rp600 juta. Itu pun PAD dari beberapa jenis retribusi seperti retribusi gangguan jaringan telekomunikasi dan semacamnya.“ Jika retribusi NJPB menjadi bagian dari sumber PAD Ciamis,nilainya bisa mencapai Rp2 miliar per tahun,”katanya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ciamis Wowo Kustiwa menambahkan,adanya regulasi tata ruang telekomunikasi seluler akan tercipta penataan yang baik.Sementara adanya penataan,kawasan Ciamis yang luas dari utara hingga selatan tidak akan menjadi hutan tower. Karena, dalam regulasi itu bisa ditentukan satu tower yang didirikan di kawasan telekomunikasi bisa digunakan oleh beberapa provider.

“Selain menguntungkan bagi PAD, keselamatan warga dan lingkungan akan lebih terjaga, karena tidak akan seenaknya mendirikan tower di luar kawasan yang telah ditetapkan. Towerjuga bisa digunakan oleh dua hingga empat provider,” tandas Wowo.

error: Content is protected