JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak akan mendalami kewajiban perpajakan perusahaan-perusahaan yang diduga telah menyuap Gayus Halomoan Tambunan untuk memperkecil jumlah kewajiban pajak mereka.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Iqbal Alamsjah mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada kepolisian untuk meminta perkembangan terkhir penyidikan kasus Gayus.
Gayus merupakan pegawai pajak yang dipecat karena terbukti menjadi makelar kasus pajak dan mengaku menerima uang dalam jumlah besar dari sejumlah pihak.
"Hari ini [kemarin], kami akan mengirim surat ke kepolisian. Setelah kami mendapatkan surat dari kepolisian tentunya ada penjelasan yang disangkakan kepada atasan Gayus maupun terhadap perusahaan yang berhubungan dengan mereka. Tentunya dengan berbekal surat itu [bisa mendalami kewajiban pajak perusahaan-perusahaan tersebut]," katanya kemarin.
