Follow Us :

Pajak.com, Daerah Istimewa Yogyakarta – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan bahwa ada cashback pembayaran pajak kendaraan bermotor secara nontunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan BPD DIY Mobile. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY juga penghapusan denda sanksi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun, kedua program tersebut hanya berlaku selama bulan Agustus 2024.

error: Content is protected