Jakarta, Kompas – Panitia Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat tentang Mafia Hukum Sektor Keuangan Negara memanggil sejumlah pihak terkait pengusutan kasus pajak yang melibatkan Paulus Tumewu. Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo yang sekarang menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan menjadi orang pertama yang dipanggil.
”Hadi Purnomo diundang untuk memberikan keterangan pada Kamis (29/4). Setelah itu, menyusul pihak lain, seperti mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution,” kata anggota Panja, Bambang Soesatyo, Minggu di Jakarta.
Kasus ini terungkap saat Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) bertemu dengan Komisi III DPR, Rabu pekan lalu. Dalam pertemuan itu, APPI mempertanyakan proses hukum terhadap Paulus Tumewu, Komisaris Utama PT Ramayana Lestari Sentosa.
Komisi III DPR, menurut Bambang, bertekad menuntaskan kasus ini karena dikhawatirkan dapat membuat orang menolak membayar pajak. ”Sudah ada tiga alasan untuk menolak membayar pajak. Pertama, karena ada uang pajak yang diduga digelapkan oknum pegawai pajak. Kedua, ada pegawai pajak yang diduga menjebak dan mencederai wajib pajak. Ketiga, ada dugaan ketidakadilan kebijakan pajak, seperti yang diterapkan pada kasus Tumewu. Kondisi ini sudah bahaya karena pajak merupakan pemasukan utama negara,” kata Bambang.
Ironisnya, menurut Bambang, kebijakan khusus pemerintah di bidang pajak diduga tidak hanya dikenakan kepada Tumewu, tetapi juga pihak lain, seperti grup perusahaan Asian Agri.
