SURAKARTA — Meskipun jumlah kendaraan bermotor selalu mengalami peningkatan, realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor di Surakarta selalu di bawah target. "Padahal jumlah penambahan kendaraan bermotor dari tahun ke tahun mencapai 10 persen," kata Sri Atmojo, Kepala Urusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Daerah Samsat Surakarta.
Menurut Sri, peningkatan tersebut jelas terlihat dari bertambah padatnya lalu lintas kendaraan bermotor di jalan raya. Tapi, kata dia, pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor itu tak mampu memenuhi target pemasukan pajak. Menurut Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Tomo Irianto, target pemasukan pajak kendaraan bermotor pada 2007 adalah Rp 60,4 miliar, tapi hanya terealisasi Rp 59,9 miliar.
Meski pada 2007 target tak tercapai, tahun ini target penerimaan malah digenjot, yakni Rp 73,5 miliar. Padahal hingga Agustus tahun ini, pendapatan pajak baru Rp 44,6 miliar, atau sekitar 62 persen dari target. "Kami pesimistis bisa melampaui target tahun ini," katanya.
Menurut Tomo, untuk menggenjot target penerimaan pajak, sebenarnya instansinya telah memberikan berbagai kemudahan cara membayar. "Salah satunya dengan sistem online di Jawa Tengah," ujarnya. Dengan sistem tersebut, kata dia, wajib pajak bisa menyelesaikan kewajibannya membayar pajak di kantor Samsat mana pun, asalkan masih di wilayah Jawa Tengah. "Sekitar 11 persen pembayaran pajak di Surakarta dilakukan dari luar Surakarta," katanya.
Namun, Tomo tidak dapat menjelaskan lebih lanjut penyebab tidak tercapainya target pajak selama ini meski ia tahu ada berbagai alasan pemilik kendaraan bermotor tidak membayar pajak. "Coba saja tanyakan ke bagian penagihan," katanya.
Sayangnya, Ketua Seksi Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor Surakarta Budihardjo menolak memberi konfirmasi soal jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Surakarta. "Itu wewenang Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah di provinsi," katanya.
Ahmad Rafiq