"Kita ingin menjaga fiskal akhir tahun ini dalam kondisi aman terkendali. Itu artinya, pada defisit yang jauh dari ketentuan maksimum dalam undang-undang, yakni 3 persen. Kita upayakan jauh dari itu," kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dalam wawancara di Jakarta, Minggu (20/12).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 mematok defisit senilai Rp 222,5 triliun atau Rp 1,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada November, Bambang memperkirakan defisit melebar menjadi 2,5-2,7 persen dari target. Sebab, pendapatan meleset di bawah target, terutama penerimaan pajak yang realisasinya diperkirakan maksimal 85 persen dari target senilai Rp 1.294 triliun.
Pada wawancara kemarin, Bambang tidak lagi menyebut kisaran, melainkan sudah spesifik menyebut 2,7 persen terhadap PDB. Skenarionya, total realisasi belanja adalah 92,5 persen dari pagu. Di sisi lain, total realisasi pendapatan, termasuk bea-cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 86 persen. Asumsinya, penerimaan pajak mencapai 85 persen dari target.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menambahkan, penerimaan pajak selama 1-20 Desember adalah Rp 78 triliun. Dengan demikian, total capaian penerimaan pajak sejak Januari adalah 74 persen dari target.
Untuk mencapai 85 persen sampai dengan akhir 2015, menurut Dwi, pihaknya harus memburu tambahan Rp 140 triliun lagi. "Mudah-mudahan tercapai," kata Ken.
Sampai Jumat pekan lalu, total penerimaan negara baru 75 persen dari target. Sementara penyerapan total belanja negara hampir 84 persen.
Untuk penyerapan belanja di sisa hari Desember ini, menurut Bambang, akan disumbang terutama oleh belanja kementerian dan lembaga negara. Perkiraannya sampai akhir tahun adalah 88,5 persen. Belanja transfer daerah dan belanja pemerintah pusat di luar kementerian dan lembaga negara nyaris sudah tuntas.
Menarik utang
Bambang menegaskan, pemerintah tidak akan menarik utang lagi untuk kebutuhan 2015. Lelang sudah ditutup. "Yang pasti, pergerakan belanja tinggal di kementerian dan lembaga negara. Mungkin tagihan-tagihan terakhir. Sementara penerimaan, justru sedang kencang-kencangnya (dihimpun)," kata Bambang.
Total utang yang telah ditarik pemerintah melalui penerbitan Surat Berharga Negara tahun ini Rp 502,36 triliun, terdiri atas Rp 349,94 untuk membiayai APBN Perubahan 2015 dan Rp 152,42 triliun untuk membayar pokok utang yang jatuh tempo.