Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan dua insentif, fiskal dan perpajakan, bagi pelaku usaha yang memiliki kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan.
