Follow Us :

ENREKANG UPEKS–Pajak di Kabupaten Enrekang, melampuai target yang ditetapkan pemerintah pusat. Kabupaten Enrekang, mampu membukukan pajak sebesar Rp1,6 miliar lebih, jauh dibanding target yang hanya Rp1,3 miliar lebih.Pemkab juga telah melakukan penyerahan 139.750 SPPT dan 127 buka DHKP di Kabupaten Enrekang tahun 2012, untuk 12 camat lingkup Pemkab Enrekang. Penyerahan pokok penetapan pajak senilai Rp1,672 miliar, diasumsikan penerimaan pajak PBB perdesaan dan perkotaan.“Terbukukan dari Rp1,373 miliar target nasional mampu dicapai penerimaan sebesar Rp1,621 miliar, atau naik 118 persen," ujar Kabid Penerimaan, Drs Abd Latip MSi.Peningkatan intensifikasi objek pajak di daerah ini, terus mengalami peningkatan berarti. Kewajiban ditarget pusat mampu diselesaikan tepat waktu. meski kendala lapangan tetap muncul.
Untuk tahun 2011, masih tercatat kelurahan dan desa di Kecamatan Enrekang dan Maiwa yang menunggak pajak. Tapi ditandaskan Abd Latip didepan Kancab BRI dan Ka KPP Pratama Parepare, jika bercermin target sebelumnya tahun 2011, perolehan pajak melalui DPKAD tahun 2012 terus mengalami kenaikan.Pajak secara esensial menurut Sekab Enrekang, HM Amiruddin SH, sebagai kewajiban menjadi perekat rakyat dan negaranya. ”Sebagai warga negara berkomitmen bersama taat pajak, demi menggerakkan roda pembangunan,” katanya. Diimbau pada camat dan kades, dalam menjangkau penerimaan pajak lebih maksimal harus terjalin koordinasi baik. ”Jika ini tidak dilakukan camat dan kades, maka akan sulit,” ujarnya mewakili Bupati La Tinro.
error: Content is protected