DENPASAR-Pemerintah Kota Denpasar membukukan penerimaan pajak Rp 130,75 miliar selama Januari hingga Mei, turun Rp 4,84 miliar atau 3,56% dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu.
Disitus www.pendapatan.denpasarkota.go.id, Kepala Dinas Pendapatan Kota Denpasar Ida Bagus Subrata memerinci setoran pajak daerah khusus untuk Mei tercatat Rp 32,65 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu Rp 22,54 miliar.
Namun, jika diakumulasi dengan penerimaan pajak 4 bulan sebelumnya sebesar Rp 130,75 miliar, lebih rendah Rp 4,84 miliar dibandingkan dengan realisasi Januari-Mei 2011 yang mencapai Rp 135,59 miliar.
Kontribusi pajak daerah terbesar adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang hingga Mei mencapai Rp 39,9 miliar. Realisasi tersebut turun dibandingkan dengan setoran BPHTB Mei 2011 yang mencapai Rp 49,37 miliar