Besar atau kecil sama, akan manfaat hasil pajak bagi masyarakat itu sendiri, jelas Amran Utheh, ketika membuka acara Seminar dan Konfrensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) se- Labuhanbatu Raya, Kamis (26/11) di Rantauprapat, dihadiri Pengurus IPPAT Sumut Ela Wijaya Alsyah.
Dikatakan, hasil pajak dan retribusi semua akan kembali untuk masyarakat, yaitu melalui pembangunan yang sudah dirasakan di daerah ini. Tanpa semua itu, pembangunan tidak akan lancar karena kita perlu anggaran untuk membangun dan memberikan pelayanan yang maksimal.
Menurutnya, seluruh kabupaten dan kota harus sudah melaksanakan pengelolaan BPHTB Â mulai 1 Januari 2011, demikian pula halnya untuk Kabupaten Labuhanbatu sudah dilaksanakan mulai 2011, walaupun pencapaian BPHTB ini tidak bisa diprediksi dengan tepat karena tergantung kepada transaksi jual beli tanah atau bangunan yang terjadi.
Namun, lanjut Amran Utheh, untuk tahun ini pencapaian BPHTB di Kabupaten Labuhanbatu masih jauh dari target yang ditetapkan, ini semua tentunya tidak terlepas dari kinerja, mulai dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan aset daerah sebagai pengelola teknis, sampai kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), semuanya memberikan kontribusi yang baik, untuk itu saya berharap pada tahun-tahun yang akan datang dalam hal pelayanan kepada para wajib pajak BPHTP ini bisa ditingkatkan lagi.
Amran Utheh juga mengajak, seluruh jajaran Pemkab Labuhanbatu, Perbankan, BPN, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris untuk bersinergi mengoptimalkan pajak BPHTB dan kita berharap bisa mampu dan mandiri dari hasil daerah ini.
Ketua IPPAT Labuhanbatu Raya, Roni Kusnandar mengharapkan, kedepan ada hubungan yang harmonisasi antara IPPAT dalam menjalankan tugas dan profesi sehingga kami dapat memberikan kontribusi yang besar bagi Pemkab dalam meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Abi Jumroh Harahap menjelaskan, kegiatan seminar dan konfrensi daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah se Labuhanbatu Raya ini diikuti 42 orang peserta atau anggota IPPAT, dengan tujuan untuk menyatukan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan para PPAT sekaligus untuk menjalin kerjasama maupun komunikasi antara IPPAT dengan Pemkab Labuhanbatu supaya lebih baik kedepan.