Follow Us :

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfokuskan pengawasannya terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak terkait de­ngan pencegahan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah mengatakan kemarin pengawasan itu dilakukan kepada sektor-sektor yang pa­ling menyerap anggaran dari APBN, di anta­ra­nya Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak. Bi­dang lainnya adalah infrastruktur dan kesehat­an.

error: Content is protected