JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfokuskan pengawasannya terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah mengatakan kemarin pengawasan itu dilakukan kepada sektor-sektor yang paling menyerap anggaran dari APBN, di antaranya Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak. Bidang lainnya adalah infrastruktur dan kesehatan.
