“Kalau keseluruhan pendapatan dalam RAPBD Perubahan 2012 sekitar Rp11,423 triliun,” ujar Hadi kemarin. Total pendapatan itu antara lain dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp6,28 triliun, dana perimbangan Rp2,24 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp2,88 triliun. “Tapi ini semua masih dalam rancangan. Nanti masih dibahas lagi bersama legislatif,” ucapnya.
Menurut Hadi, besarnya angka pendapatan daerah yang diajukan dalam setiap pengajuan APBD tak lepas dari mekanisme yang ada. Selama ini angka pendapatan daerah harus dialokasikan lagi sebesar 30% untuk bagi hasil dengan kabupaten/kota, serta 20% untuk pendidikan.“Jadi kalau pajak daerah Rp100 miliar, dana yang bisa diperoleh provinsi hanya Rp50 miliar,” katanya mencontohkan.
Penyusunan RAPBD Perubahan 2012 telah melalui mekanisme dan prosedur yang benar karena telah dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD dan Gubernur Jawa Tengah.“Nota kesepakatan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran ditandatangani gubernur bersama pimpinan DPRD pada 14 Juni 2012,”papar Hadi.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Jateng Abdul Aziz meminta upaya peningkatan pendapatan bisa dilakukan dengan memanfaatkan berbagai potensi lainnya.