Follow Us :

MEDAN–Pencapaian pajak dan retribusi daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai belum maksimal dibandingkan dengan potensi penerimaan yang tersedia. Oleh karena itu, seluruh fraksi di DPRD Kota Medan memandang kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu digenjot, sehingga potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah bisa dioptimalkan.

Demikian pula dengan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dimaksimalkan. “Pemko harus terus berusaha meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat terus meningkatkan sumbangan dari bagian laba ke dalam PAD Medan,” ujar juru bicara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Srijati Pohan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Medan 2011, di gedung eks PT Pelni (Persero),Medan, Senin (16/7).

Secara akumulatif, F-PD menilai realisasi PAD Pemko Medan yang hanya mencapai 89,11% belum menunjukkan kondisi riil di lapangan.Karena penerimaan daerah pada beberapa dinas masih jauh di bawah anggarannya. Srijati menyebutkan, realisasi pendapatan 2011 hanya Rp2,747 triliun atau 89,11% dari anggaran Rp3,0 83 triliun. Sementara PAD hanya tercapai 36% atau Rp995 miliar dari anggaran Rp1,11 triliun.

Adapun realisasi pendapatan transfer pusat mencapai 63% atau Rp1,718 triliun dari anggaran Rp1,944 triliun. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah hanya 1% dengan realisasi Rp33,5 miliar dari anggaran Rp27,89 miliar. Menurut fraksi ini, tidak maksimalnya penerimaan pajak dan retribusi daerah akibat buruknya kinerja dari beberapa SKPD.”Pengawasan dan sikap tegas harus ditegakkan,” ucapnya.

Penggunaan belanja daerah yang terealisasi Rp3,041 triliun atau 89,55% dari anggaran sebesar Rp3,295 triliun juga dinilai belum optimal.Karena dari anggaran sebesar itu, belanja modal yang diarahkan untuk pelayanan publik hanya 22,42% atau Rp681,8 miliar. Adapun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) mempertanyakan tidak tercapainya target pajak daerah,sementara banyak laporan wajib pajak dipermainkan di lapangan, khususnya dari objek pajak hiburan, restoran, hotel dan reklame.

Juru bicara F-PKS Muslim Maksum mengatakan, Pemko Medan seharusnya berbuat sesuatu untuk mengatasi masalah tersebut. Karena potensi PAD yang bisa diperoleh dari sektor itu cukup besar. F-PKS juga menyoroti target retribusi yang tidak mencapai dan tagihan pajak yang tidak tertagih sebesars Rp868,4 juta pada 2009, Rp119,2 juta pada 2010, dan Rp659,5 juta di 2011.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Medan Bersatu, Fraksi Partai Damai Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya masing-masing. Wakil Wali Kota Dzulmi Eldin yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan,Pemko akan menindaklanjuti pandangan dari seluruh fraksi untuk kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna pekan depan.

error: Content is protected