Follow Us :

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Pajak menyetor penerimaan Rp 900,9 triliun hingga September 2018. Jumlah ini 63,3% terhadap pagu anggaran. Angka ini juga tumbuh 16,87% dari September 2017. Meski tumbuh cukup tinggi, realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun diproyeksi akan di bawah target atau shortfall.

Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Ditjen Pajak menghitung potensi shortfall tahun ini mencapai Rp 73 triliun. "Dengan perhitungan itu, kami perkirakan pertumbuhan pajak tahun ini sebesar 17,4% year-on-year (YoY)," jelas Yon, Rabu (17/10).

Jelang akhir tahun, penerimaan pajak berpotensi meningkat. Ini adalah faktor musiman, karena perusahaan-perusahaan menggenjot penjualan.

Selain itu, penerimaan pajak juga akan terdorong pelemahan rupiah. Hingga September 2018, rupiah masih bertengger di level 14.000-an per dollar Amerika Serikat. Sedangkan mulai Oktober ini rupiah melemah ke Rp 15.000an. "Depresiasi rupiah akan menambah penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) impor," terang Yon.

error: Content is protected