Resmi Berlaku, Insentif PPN DTP Rumah Hingga Rp5 Miliar
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak 5 miliar rupiah. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 yang mulai berlaku tanggal 21 November 2023.
Penjelasan DJP Tentang Insentif PPN DTP Rumah Hingga Rp 5 M
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp 5 miliar. Namun, PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal sebesar Rp 2 miliar, meski harga jual rumah yang dibeli melebihi Rp 2 miliar hingga paling banyak Rp […]
Roosmayani Effendi, Berpedoman pada Integritas dan Konsistensi
Pajak.com, Jakarta – Hampir tiga dekade Roosmayani Effendi atau biasa dipanggil Maya mencatatkan perjalanan kariernya pada industri perbankan. Tantangan maupun pencapaian bersanding dalam setiap jurnal-jurnal pengalamannya. Bagi Vice President Department Head Product Development & Advisory Custody & Trust PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menjaga integritas dan konsistensi merupakan pedoman utamanya dalam bekerja. Memberikan […]
