Follow Us :

Opsen Pajak Berlaku 2025, Segini Besaran Tarifnya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah segera menerapkan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu pada 5 Januari 2025.  Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang menyebutkan opsen pajak berlaku tiga tahun setelah beleid tersebut diteken pada 5 Januari 2022.

DKI Diminta Kaji Ulang Pajak Bahan Bakar Kendaraan 10%

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta agar Pemerintah Provinsi mengevaluasi kembali aturan kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), khususnya di wilayah DKI Jakarta, menjadi 10% dari sebelumnya 5%.

error: Content is protected