DJP: e-SPT Tidak Bisa Digunakan untuk Lapor SPT Badan
Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan kembali bahwa aplikasi e-SPT sudah tidak bisa digunakan untuk lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) badan. DJP menyarankan agar Wajib Pajak menggunakan aplikasi e-Form yang dapat diakses melalui DJPOnline.
Pria AS Bayar Pajak Sampai Rp 4 T, Ngaku Tak Menyesal & Malah Bangga
Jakarta, CNBC Indonesia – Semua orang di dunia berkewajiban membayar pajak kepada negara. Tak jarang pula pembayaran pajak disertai rasa kesal. Namun, hal ini tidak berlaku bagi pengusaha Amerika Serikat, Mark Cuban. Pada Senin (15/5/2024), Cuban memberitahu kalau dirinya baru saja membayar pajak tahunan sebesar US$275,9 juta atau Rp4,4 Triliun. Menariknya, Cuban tak menyesal membayar pajak dengan nominal […]
Selain Lapor SPT, Berikut Layanan Perpajakan yang Bisa Diakses di PJAP
Pajak.com, Jakarta – Selain melalui e-Filing atau e-Form, Wajib Pajak badan bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) lewat layanan yang disediakan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). Wajib Pajak juga bisa mengakses layanan perpajakan lainnya di PJAP. Apa saja? Pajak.com akan menguraikannya Anda.
